banner 1280x160

Investor Pasar Modal Melonjak 63,76 Persen

BalikBandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menegaskan kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Jawa Barat tetap solid hingga Triwulan I 2026. Di tengah tekanan ekonomi global dan nasional, sektor perbankan, pasar modal, pembiayaan, hingga dana pensiun masih mencatat pertumbuhan positif dan menjaga stabilitas sistem keuangan daerah.

Kepala OJK Jawa Barat Darwisman menyebut ketahanan sektor jasa keuangan tersebut tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit yang tetap bergerak positif sepanjang Maret 2026.

Total aset perbankan di Jawa Barat tumbuh 5,93 persen secara tahunan (year on year/YoY), sementara DPK meningkat 9,17 persen. Penyaluran kredit juga masih bertumbuh sebesar 1,39 persen YoY.

“Capaian ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan tetap kuat meski ekonomi menghadapi berbagai tantangan,”katanya, Selasa (2/6/2026)

OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level 3,44 persen dan masih berada dalam batas aman. Sementara itu, fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan agresif dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 135,27 persen.

Hingga Maret 2026, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek di Jawa Barat mencapai Rp1.047 triliun. Nilai tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta, dengan kontribusi mencapai 11,85 persen terhadap total kredit nasional.

Sektor rumah tangga menjadi penyerap kredit terbesar dengan nilai Rp438,16 triliun atau tumbuh 4,82 persen YoY. Diikuti sektor industri pengolahan yang mencapai Rp170,72 triliun dan tumbuh 6,50 persen YoY.

Pertumbuhan kredit tertinggi justru terjadi pada sektor real estate yang melonjak 12,79 persen menjadi Rp38,31 triliun. Selain itu, sektor pengangkutan dan pergudangan serta kategori bukan lapangan usaha lainnya juga mencatat pertumbuhan positif dengan tingkat risiko kredit yang relatif rendah.

Meski demikian, OJK mencermati perlambatan kredit pada sejumlah sektor unggulan. Kredit sektor perdagangan besar dan eceran, konstruksi, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan mengalami penurunan akibat meningkatnya risiko kredit pada sektor-sektor tersebut.

Karena itu, OJK terus mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang memiliki risiko terukur guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Dari sisi model usaha, industri perbankan di Jawa Barat masih didominasi perbankan konvensional. Pangsa aset bank konvensional mencapai 90,36 persen atau sekitar Rp978 triliun. Pangsa DPK mencapai 89,46 persen dan kredit mencapai 88,41 persen.

Sementara berdasarkan fungsi kelembagaan, Bank Umum masih mendominasi industri perbankan Jawa Barat dengan pangsa aset mencapai 96,93 persen, DPK sebesar 97,15 persen, dan kredit sebesar 97,65 persen.

Di sisi lain, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) juga menunjukkan pertumbuhan positif. Total aset BPR dan BPRS mencapai Rp33,22 triliun atau tumbuh 1,61 persen YoY. DPK meningkat menjadi Rp22,03 triliun dan kredit tumbuh menjadi Rp24,65 triliun.

Namun demikian, OJK mencatat rasio NPL gross BPR dan BPRS meningkat dari 12,18 persen pada Maret 2025 menjadi 14,09 persen pada Maret 2026 sehingga menjadi perhatian bagi industri keuangan
daerah.

Di sektor pasar modal, Jawa Barat kembali mencatatkan prestasi nasional. Jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 4.867.627 investor atau melonjak 63,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia dan menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat Jawa Barat terhadap investasi pasar modal.

Nilai transaksi saham investor asal Jawa Barat juga mencapai Rp36,40 triliun dan menempati posisi terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta. Saat ini terdapat 85 perusahaan asal Jawa Barat yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia dari berbagai sektor usaha.

Pada sektor pembiayaan dan fintech, pertumbuhan juga terus berlanjut. Penyaluran pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat menjadi Rp81,23 triliun dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 3,44 persen.

Perusahaan modal ventura menyalurkan pembiayaan Rp3,43 triliun atau tumbuh 8,91 persen YoY. Sementara pembiayaan melalui fintech peer-to-peer lending mencapai Rp23,94 triliun atau naik 22,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, total aset dana pensiun di Jawa Barat meningkat 5,58 persen menjadi Rp23,43 triliun hingga Februari 2026.
Dalam bidang edukasi keuangan, OJK Jawa Barat bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya telah melaksanakan 1.004 kegiatan edukasi sepanjang Januari hingga April 2026. Program tersebut berhasil menjangkau sekitar 1,81 juta peserta dari berbagai segmen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, perempuan, UMKM, hingga petani dan nelayan.

Pada aspek perlindungan konsumen, OJK menerima 567 layanan pengaduan dan melayani 1.587 walk-in customer selama Triwulan I 2026.

OJK juga terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Sepanjang 2025, Jawa Barat mencatat 4.884 aduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal atau sekitar 20 persen dari total nasional. Melalui Satgas PASTI Daerah, OJK telah menangani berbagai kasus yang terindikasi penipuan dan skema ponzi.

OJK Jawa Barat menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar sektor jasa keuangan tetap tangguh, inklusif, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara berkelanjutan.