BALIKBANDUNG.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengajak masyarakat melaporkan praktik percaloan dan penipuan dalam proses rekrutmen tenaga kerja melalui aplikasi Sapawarga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, laporan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.
Oknum yang meminta sejumlah uang dengan menjanjikan kelulusan kerja di perusahaan akan ditelusuri hingga ditemukan. Jika identitas pelaku sulit diketahui, pengawas akan melakukan penelusuran melalui media sosial dan berkoordinasi dengan Disnakertrans di wilayah lain.
“Kalau susah dicari, tidak tahu orangnya siapa, akan kami telusuri di media sosial. Kami koordinasi dengan Disnakertrans lain,” kata Kim dalam kegiatan bursa kerja online di Karawang International Industrial City (KIIC), Karawang, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan pekerjaan. Perusahaan juga diimbau tidak meminta biaya kepada pelamar selama proses rekrutmen.
“Kami melakukan edukasi ke masyarakat bahwa usaha mendapatkan pekerjaan itu tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Nyari Gawe Buka Akses Lamaran Tanpa Perantara
Selain melalui pengaduan di Sapawarga, Pemprov Jabar memanfaatkan aplikasi Nyari Gawe untuk memudahkan masyarakat mencari dan melamar pekerjaan secara langsung kepada perusahaan.
Melalui platform tersebut, pelamar dapat mengakses peluang kerja tanpa harus menggunakan jasa perantara. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak calo yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.
Pemprov Jabar juga mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan kerja dengan meminta imbalan uang.
PT Everpro Ingatkan Pelamar Waspadai Penipuan
Upaya pencegahan penipuan rekrutmen juga dilakukan perusahaan. Perwakilan Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Everpro Indonesia Technologies, Nuryani, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan kewaspadaan terhadap penipuan lowongan kerja melalui media sosial.
Perusahaan turut menginformasikan alamat kontak resminya agar pelamar dapat membedakan informasi rekrutmen yang benar dan pesan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Nuryani, sejumlah orang pernah menerima pesan dari oknum yang mengabarkan bahwa mereka telah diterima bekerja di PT Everpro Indonesia Technologies. Ada pula yang mendapat informasi mengenai jadwal penandatanganan kontrak kerja.
Namun, setelah diperiksa, pesan tersebut berasal dari alamat kontak yang bukan milik resmi perusahaan.
“Oknum itu bilangnya pelamar kerja sudah diterima. Ada juga yang diinfokan akan tanda tangan kontrak kerja, padahal kami tidak mengirimkan info itu,” kata Nuryani.
Ia mengimbau masyarakat yang menerima informasi lowongan atau pengumuman kelulusan yang meragukan agar melakukan verifikasi terlebih dahulu. Salah satu caranya dengan menghubungi kontak resmi atau datang langsung ke perusahaan.
Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada janji kelulusan kerja, apalagi jika disertai permintaan pembayaran. Memastikan keaslian informasi dan menggunakan jalur rekrutmen resmi menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian akibat penipuan.*







