banner 1280x160

Pilkades Digital Digelar di 92 Desa Sumedang, Dedi Mulyadi Dorong Penerapan di Seluruh Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pelaksanaan Pilkades elektronik digital di Desa Cibeureum Wetan, Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026). Sebanyak 92 desa mengikuti pemilihan digital dengan 423 TPS dan lebih dari 270.000 pemilih. Inovasi ini diharapkan membuat proses pemilihan lebih efisien, cepat, dan transparan. (Foto Ilustrasi AI)

BALIKBANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis elektronik digital di seluruh desa di Kabupaten Sumedang. Sebanyak 92 desa mengikuti pemilihan dengan dukungan 423 tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah pemilih mencapai lebih dari 270.000 orang.

Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan penggunaan teknologi digital dalam Pilkades menjadi upaya untuk menyesuaikan proses demokrasi dengan perkembangan zaman. Terlebih, masyarakat desa saat ini semakin terbiasa menggunakan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan KDM saat meninjau pelaksanaan Pilkades Digital di TPS 01, Kantor Desa Cibeureum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026).

Menurut KDM, penerapan Pilkades digital sebelumnya telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Barat, seperti Indramayu, Bekasi, dan Karawang. Namun, pelaksanaannya belum mencakup seluruh desa di daerah tersebut.

Ia kemudian mendorong agar Sumedang menjadi daerah yang menerapkan sistem pemilihan elektronik digital secara menyeluruh.

“Kemarin saya telepon Pak Bupati (Sumedang) kurang lebih dua minggu yang lalu lah. Saya bilang, harus semuanya digital, semua desa dan kita bisa menyelenggarakan,” tutur KDM.

Setelah pelaksanaan di Sumedang, Pemprov Jabar berencana mendorong penerapan Pilkades digital di sejumlah daerah lain, di antaranya Subang, Cianjur, Ciamis, dan Karawang.

“Ke depan, seluruh kegiatan proses pemilihan kepala desa di Jawa Barat, semuanya nanti menggunakan perangkat digital,” harapnya.

Dinilai Lebih Efisien dan Cepat

KDM menjelaskan, penggunaan perangkat elektronik dalam Pilkades memiliki sejumlah keuntungan. Salah satunya menekan biaya penyelenggaraan karena tidak lagi membutuhkan pencetakan surat suara seperti dalam pemilihan konvensional.

Selain itu, sistem digital dinilai dapat mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, terutama ketika jumlah pemilih cukup besar.

Dengan penghitungan yang dilakukan secara otomatis melalui perangkat elektronik, proses rekapitulasi diharapkan menjadi lebih singkat dan potensi kecurangan dapat diminimalkan.

“Bayangkan kalau misalnya jumlah pemilihnya sangat banyak, itu akan menghitung, apalagi misalnya kalau ada beberapa jenis pemilihan dalam satu hari, satu-satu dihitung. Kalau dengan pola masa ini, maka penghitungan menjadi hilang, sudah otomatis, serta memperpendek jarak,” paparnya.

Penerapan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung proses demokrasi di tingkat desa agar semakin efisien, sekaligus menyesuaikan penyelenggaraan pemilihan dengan perkembangan teknologi.

Pemkab Sumedang Apresiasi Dukungan Pemprov Jabar

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan terhadap pelaksanaan Pilkades elektronik digital di wilayahnya.

Ia berterima kasih atas arahan Gubernur Jawa Barat sehingga pemilihan kepala desa berbasis digital dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh desa yang mengikuti Pilkades di Kabupaten Sumedang.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas arahannya untuk pelaksanaan Pilkades elektronik digital secara serentak semua desa di Kabupaten Sumedang,” ucap Dony.

Dony juga memastikan pelaksanaan Pilkades elektronik digital yang pertama kali diterapkan secara serentak di seluruh desa peserta di Kabupaten Sumedang tersebut berjalan lancar.

Pelaksanaan ini menjadi bagian dari upaya pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sekaligus membuka peluang penerapan sistem serupa di daerah lain di Jawa Barat.*