BALIKBANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti dilema yang dihadapi industri pers di tengah tuntutan menjaga independensi, kualitas jurnalistik, dan keberlanjutan ekonomi media.
Menurut Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, tantangan pers saat ini bukan hanya soal kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga kemampuan media membiayai proses produksi agar tetap bertahan.
Hal tersebut disampaikan KDM dalam sambutannya pada acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara tersebut mengangkat tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapapun, bukan takut terhadap apapun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.
Ia menilai, keberlanjutan media menjadi persoalan penting karena insan pers dituntut tetap menjunjung tinggi etika profesi, kebenaran, keadilan, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
KDM meyakini, media yang mampu mempertahankan independensi dan berpegang pada kebenaran objektif akan tetap memiliki tempat di tengah perubahan ekosistem informasi.
Menurutnya, keterbukaan dan keberanian menyampaikan fakta harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan kerja jurnalistik, termasuk ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan.
Kebebasan Informasi di Era Media Sosial
KDM juga menyoroti tantangan kebebasan berekspresi di era media sosial. Ia menilai, tidak semua pengguna media sosial terikat oleh standar etika profesi dan mekanisme pertanggungjawaban yang berlaku dalam kerja jurnalistik.
Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu penyebaran stigma dan serangan terhadap individu apabila kebebasan berekspresi tidak disertai tanggung jawab.
“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini, justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apapun,” paparnya.
Ia mengingatkan, perkembangan ruang digital semestinya mendorong masyarakat menjadi lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi, bukan justru memperbesar konflik atau merugikan pihak lain.
KDM berharap pers dan media sosial dapat menjadi sarana untuk mendukung kemajuan bangsa, meningkatkan kecerdasan publik, serta membangun masyarakat yang bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Menurutnya, tanggung jawab publik merupakan salah satu prasyarat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat demokrasi.
“Berdemokrasi akan melahirkan demokrasi yang sehat manakala diisi oleh orang-orang yang sehat pikirannya dan demokrasi akan mengalami kekacauan dan kehancuran manakala diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki kesehatan pikirannya,” ujarnya.
Dewan Pers Didorong Perkuat Identitas Jurnalisme
Dalam kesempatan tersebut, KDM turut menyoroti penggunaan pers untuk kepentingan pribadi yang dinilainya dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik.
Ia menegaskan, pers seharusnya berperan dalam memperkuat demokrasi dan kemanusiaan, bukan menjadi alat untuk memenuhi kepentingan personal.
“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan,” tegasnya.
Karena itu, KDM mendorong Dewan Pers untuk memelopori upaya penguatan identitas dan tanggung jawab insan pers. Ia berharap media yang menjalankan prinsip jurnalistik secara benar dapat semakin dikenal dan menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjaga kehormatan profesi wartawan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab.
Santunan untuk Keluarga Jurnalis yang Hilang
Pada kesempatan yang sama, KDM juga memberikan santunan kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan setelah bertugas meliput erupsi Gunung Anak Krakatau beberapa waktu lalu.
Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp50 juta.
Pemberian santunan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap keluarga jurnalis yang menghadapi musibah saat menjalankan tugas peliputan.
Melalui momentum Anugerah Dewan Pers 2026, persoalan keberlanjutan ekonomi media, independensi, etika profesi, dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi kembali menjadi perhatian dalam upaya menjaga kualitas jurnalisme di Indonesia.*







