News  

UHC Tak Lagi Sekadar Target, JKN Lindungi 98 Persen Warga

balikbandung, – Capaian Universal Health Coverage (UHC) kini bukan sekadar target administratif, melainkan instrumen nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu tercermin dalam ajang UHC Awards 2026, di mana 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima apresiasi atas komitmen mereka dalam memperluas perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).

Penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa Program JKN telah berkembang menjadi pilar utama negara dalam menjamin hak dasar warga atas layanan kesehatan.

“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” ujar Ghufron.

Ia menekankan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran strategis kepala daerah. Dukungan kebijakan, penganggaran, serta keberpihakan pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan aktif JKN di wilayah masing-masing.

Lebih jauh, Ghufron mengungkapkan bahwa dampak UHC tidak hanya dirasakan dari sisi akses layanan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan signifikan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Pemanfaatan layanan kesehatan juga terus meningkat. Saat ini rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, menandakan akses masyarakat semakin terbuka,” tambahnya.

Untuk menjaga kualitas layanan di tengah tingginya pemanfaatan, BPJS Kesehatan terus mendorong penguatan layanan primer serta transformasi digital. Berbagai kanal layanan non-tatap muka kini tersedia, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA melalui WhatsApp, Care Center 165, hingga fitur i-Care JKN yang membantu tenaga medis mengakses riwayat pelayanan peserta secara cepat dan akurat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud konkret kehadiran negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Menurutnya, JKN berperan penting dalam mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan.

“Kesehatan adalah fondasi utama keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang produktif, makmur, dan unggul,” ujar Cak Imin.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada daerah yang mengalami penurunan jumlah peserta, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah.

Dalam perhelatan tersebut, Pemerintah Kota Bandung menjadi salah satu penerima UHC Award Kategori Utama. Kota Bandung berhasil mempertahankan status UHC sejak 1 Januari 2018 hingga kini. Pada awal 2026, tercatat 98,80 persen atau 2.568.550 jiwa penduduk Kota Bandung telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 80,10 persen.

Untuk menjamin akses layanan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung telah bekerja sama dengan 202 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 48 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat pencapaian UHC, sekaligus memperkuat gotong royong nasional dalam menjaga keberlanjutan Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.