banner 1280x160

Akses Layanan Kesehatan Jabar Diperkuat, 65 RSUD Gandeng Rumah Sakit Pusat dan Swasta

Pemprov Jabar menggandeng 65 RSUD serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta untuk memperkuat akses layanan kesehatan. (Foto Humas Jabar)

BALIKBANDUNG.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dengan menggandeng 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat serta sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan di Kantor Wali Kota Depok, Rabu (7/10/2026).

Melalui kebijakan ini, warga Jawa Barat diharapkan tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meski sedang berada di luar wilayah administrasi asalnya.

Tak hanya itu, persoalan pembiayaan dan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diupayakan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan medis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan mendapatkan pengobatan hanya karena persoalan administratif maupun keterbatasan biaya.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu,” kata Dedi.

Sejumlah rumah sakit pemerintah pusat yang terlibat di antaranya RSPAD Gatot Subroto, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.

Kerja sama juga mencakup rumah sakit dengan layanan khusus seperti RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, hingga RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Dari unsur swasta, kerja sama melibatkan Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny. R.A. Habibie.

Dedi juga meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu mendeteksi persoalan warga sejak dini. Informasi dari masyarakat hingga media sosial dinilai dapat menjadi bagian dari sistem tersebut.

Dengan begitu, persoalan kesehatan di lapangan diharapkan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu warga menyampaikan langsung persoalannya kepada gubernur.*