BalikBandung – Ketua terpilih DPD PERBASI Jawa Barat, Epriyanto Kasmuri, menolak keputusan dari DPP PERBASI terkait arahan pelaksanaan musyawarah daerah (musda) ulang serta pembentukan caretaker.
Penolakan terhadap surat keputusan dari DPP PERBASI tertanggal 10 April 2026 tersebut, disampaikan oleh Epriyanto Kasmuri kepada puluhan awak media saat sesi konferensi pers, Rabu (15/4/2026).
Epriyanto menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Forum ini kami buka seluas-luasnya agar tidak ada ruang spekulasi. Semua harus terang, objektif, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Epriyanto.
Menurutnya, pentingnya menjaga marwah organisasi serta konsistensi terhadap aturan yang berlaku. Selain itu, setiap kebijakan strategis harus memiliki dasar yang kuat serta tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.
Musda PERBASI Jabar pada 14 Februari 2026, menurut Epriyanto seluruh tahapan serta persidangan telah dilalui dan menghasilkan kepengurusan baru yang kemudian menjalankan fungsi organisasi secara aktif.
Hasil Musda tersebut tidak hanya bersifat formal, tetapi juga telah diimplementasikan dalam aktivitas organisasi sehari-hari.
“Kepengurusan hasil Musda sudah bekerja secara efektif dan menjalankan berbagai program organisasi,” ujarnya.
Epriyanto mempertanyakan surat keputusan DPP PERBASI, lantaran ada caretaker yang ditetapkan dan dijadwalkan dalam waktu dekat menggelar rapat dengan pengurus cabang yang memiliki hak suara.
Ia melihat langkah tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi mengganggu proses pengambilan keputusan yang matang.
“Semua dibuat sangat cepat, sehingga ruang untuk berpikir secara komprehensif menjadi terbatas,” ungkapnya.
Menanggapi surat dari DPP PERBASI terkait pelaksanaan musyawarah daerah ulang serta pembentukan caretaker, Epriyanto sudah mengirimkan surat resmi penolakan.
“Saya sudah menyampaikan penolakan terhadap caretaker dan juga permintaan musda ulang,” ucapnya.
Seandainya, surat penolakannya tidak mendapat respon positif, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.
“Kalau penolakan ini tidak diterima, saya akan membawa persoalan ini ke arbitrase keolahragaan,” tegasnya.
Sementara itu, Epriyanto menjelaskan polemik yang terjadi saat ini tidak mengganggu persiapan cabang olahraga bola basket untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar.
Menurutnya, seluruh tahapan jelang Porprov telah rampung, termasuk verifikasi keabsahan atlet, sehingga pelaksanaan pertandingan tidak terdampak.
“Untuk Porprov, semua sudah selesai. Tinggal pelaksanaan saja, tidak ada yang terganggu,” pungkasnya. ***







