BalikBandung,- Lonjakan mobilitas saat Lebaran kerap identik dengan padatnya jalan raya dan meningkatnya risiko kecelakaan.
Namun di balik hiruk pikuk Angkutan Lebaran 2026, ada kerja senyap namun krusial yang terus digencarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi 2 Bandung: memastikan keselamatan dimulai bahkan sebelum kereta melaju.
Menyambut masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan lewat sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 165A Jalan Laswi, Kota Bandung, titik temu antara rel kereta dan aktivitas harian masyarakat.
Kegiatan ini tak sekadar formalitas. Executive Vice President Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono, turun langsung ke lapangan bersama jajaran manajemen. Kehadiran mereka menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya soal teknologi dan infrastruktur, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama.
“Keselamatan adalah prioritas utama, terutama menjelang Lebaran ketika frekuensi perjalanan meningkat signifikan. Kereta api tidak bisa berhenti mendadak, karena itu kami membutuhkan peran aktif masyarakat di perlintasan sebidang,” ujar Hendra, Selasa (3/3/2026).
Menariknya, sosialisasi ini melibatkan berbagai komunitas pecinta kereta api atau railfans seperti Railfans Cimahi, Railfans Cianjur, Garut Railfans, Kereta Anak Bangsa, hingga Indonesian Railway Preservation Society (IRPS). Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa keselamatan perkeretaapian adalah gerakan kolektif, bukan tanggung jawab satu pihak semata.
Petugas KAI dan komunitas railfans memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan,baik roda dua maupun roda empat tentang pentingnya disiplin di perlintasan sebidang. Mulai dari berhenti saat sinyal berbunyi, tidak menerobos palang pintu, hingga kebiasaan sederhana namun vital: berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri sebelum melintas.
Tak hanya itu, KAI Daop 2 Bandung juga kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi jalur rel dari segala bentuk aktivitas. Fenomena berjalan kaki, berfoto, hingga ngabuburit di sekitar rel yang kerap muncul menjelang berbuka puasa dinilai sangat berbahaya. Jalur rel, tegas KAI, bukan ruang publik, melainkan area terbatas untuk operasional kereta api.
Pelanggaran di jalur rel bukan sekadar berisiko, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Undang-Undang Perkeretaapian mengatur sanksi pidana maupun denda bagi siapa pun yang dengan sengaja berada di jalur rel tanpa kepentingan operasional dan membahayakan keselamatan perjalanan.
Sosialisasi keselamatan ini merupakan agenda rutin KAI Daop 2 Bandung yang dilakukan secara berkelanjutan. Selain di perlintasan sebidang, edukasi juga menyasar permukiman warga dan sekolah-sekolah di sekitar jalur rel, bekerja sama dengan berbagai stakeholder dan komunitas railfans.
Melalui pendekatan yang konsisten dan kolaboratif, KAI berharap budaya tertib dan peduli keselamatan semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan demikian, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang maupun gangguan perjalanan akibat aktivitas di jalur rel dapat ditekan seminimal mungkin.
Di tengah euforia mudik Lebaran 2026, upaya-upaya ini menjadi pengingat bahwa perjalanan yang nyaman selalu berawal dari keselamatan. Sinergi antara KAI, komunitas, dan masyarakat diharapkan mampu menghadirkan Angkutan Lebaran yang aman, tertib, dan lancar agar momen pulang kampung benar-benar berakhir dengan kebahagiaan, bukan penyesalan.








