banner 1280x160

OJK–Pemkot Sukabumi Perkuat Akses Pembiayaan Tanpa Bunga

BalikBandung,- Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah terus diperkuat melalui kolaborasi antara regulator keuangan dan pemerintah daerah. Kali ini, sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor pertanian.

Melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kedua pihak sepakat mendorong berbagai program yang mampu memperkuat literasi dan inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi antara Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, dan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang berlangsung di Kantor OJK Jawa Barat, Bandung, Selasa (3/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum konsolidasi strategis untuk memperkuat implementasi program TPAKD sekaligus mengembangkan komoditas unggulan daerah yang memiliki potensi ekonomi besar.

Saat ini, TPAKD Kota Sukabumi telah menjalankan lima program prioritas yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Program tersebut meliputi Tabungan Hewan Kurban ASN (BEREHAN), Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa bagi Petani, Tabungan Anak Sekolah (TAS/KEJAR), Program Vokasi Kewirausahaan tingkat kelurahan, hingga pengembangan komoditas unggulan seperti ikan nila, susu sapi perah, jahe, jagung, dan pisang Cavendish.

Darwisman menegaskan bahwa TPAKD menjadi forum penting untuk memastikan perluasan akses keuangan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Menurutnya, penguatan sektor ekonomi lokal harus diikuti dengan akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

“Melalui fasilitasi business matching, pelaku usaha dapat terhubung langsung dengan lembaga jasa keuangan sehingga pembiayaan yang diberikan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026)

Selain pembiayaan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi fokus utama. OJK menilai pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan sangat penting agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus memanfaatkan layanan keuangan secara optimal.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan inisiatif pembiayaan berbasis Qardhul Hasan serta program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah atau 12 PAS yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Program ini mendorong skema wakaf uang yang melibatkan partisipasi ASN, perusahaan, hingga masyarakat umum. Dana tersebut nantinya digunakan sebagai pembiayaan tanpa bunga dan tanpa biaya bagi pelaku UMKM pemula maupun usaha ultra mikro.

Ayep berharap OJK dapat memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi program tersebut tetap sesuai dengan regulasi serta menerapkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Darwisman menegaskan bahwa setiap inovasi pembiayaan harus dikelola secara profesional dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas menjadi hal penting agar program pembiayaan memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya.

Sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota Sukabumi melalui TPAKD diharapkan mampu memperluas akses keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga menjadi langkah nyata dalam membuka peluang pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.

Penulis: Rahmat Editor: Rahmat