banner 1280x160

Pemprov Jabar Siapkan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD soal Ranperda APBD 2027

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan Pemprov Jabar akan menyiapkan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terkait Ranperda APBD 2027 pada 2 November mendatang. Salah satu sorotan fraksi yakni terkait surplus dalam rancangan anggaran tersebut. (Foto Humas Jabar)

BALIKBANDUNG.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 pada 2 November 2026.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mempelajari berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD sebelum memberikan tanggapan dalam rapat paripurna berikutnya.

Hal itu disampaikan Erwan seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027 di Gedung DPRD Jabar, Jumat (30/10/2026).

“Nanti ada pembahasan lebih lanjut, kan ini baru pandangan dari fraksi-fraksi nanti kita jawab dari pemerintah dan akan kami siapkan,” kata Erwan.

Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra mewakili fraksi-fraksi lainnya menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan Ranperda APBD 2027.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah terkait surplus dalam rancangan anggaran yang telah disampaikan Pemprov Jabar.

Erwan membenarkan bahwa persoalan surplus tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pandangan fraksi DPRD.

“Tadi yang disampaikan Fraksi Gerindra mewakili fraksi lain mengenai surplus ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Senin (26/10/2026).

Dalam rancangan tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp29,35 triliun, sementara alokasi belanja daerah direncanakan mencapai Rp27,58 triliun.

Dengan jeda waktu tiga hari sebelum agenda berikutnya, Erwan memastikan pemerintah akan mempersiapkan materi jawaban secara matang.

Ia juga menyebut akan mempelajari terlebih dahulu seluruh masukan yang disampaikan DPRD agar tanggapan pemerintah dapat disampaikan secara komprehensif.

“Itu nanti kita jawab di paripurna berikutnya, saya akan pelajari dulu jawaban tersebut,” pungkasnya.

Rapat paripurna pada 2 November 2026 mendatang dijadwalkan menjadi agenda penyampaian Jawaban Gubernur Jawa Barat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2027.*