BALIKBANDUNG.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan, S.E., menegaskan Raperda Rumah Susun harus benar-benar hadir untuk warga. Bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi harus memberi kepastian hukum, keadilan, dan akses hunian yang layak dan terjangkau.
Menurut Aswan, rumah susun itu bukan cuma soal tembok dan atap. Di dalamnya ada kehidupan warga yang sedang berjuang membangun masa depan yang lebih baik.
“Rumah susun bukan hanya bangunan untuk tempat tinggal, melainkan ruang bagi masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Karena itu, aturan yang disusun harus memberikan perlindungan kepada penghuni, sekaligus menjamin keterjangkauan biaya dan keamanan dalam bermukim,” ujar Aswan.
Politisi yang dikenal cukup aktif menyuarakan dan mengawal berbagai isu publik di Kota Bandung ini berharap Raperda ini menjadi instrumen nyata untuk memperbaiki kualitas hidup warga Kota Bandung.
Jangan sampai masyarakat hanya dapat kepastian di atas kertas, tapi di lapangan masih kesulitan mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau.
“Regulasi harus memberikan jalan keluar, bukan menambah beban,” tegasnya.
Dengan Raperda ini, Aswan berharap tidak ada lagi warga Bandung yang merasa terbebani hanya karena ingin punya tempat tinggal yang layak, aman, dan terjangkau.*







