banner 1280x160

Tinjau Cipadung Kulon dan Wetan, Farhan Soroti Rutilahu, Sampah hingga Drainase

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau kondisi rumah warga dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan. (Dok. Humas Pemkot Bandung)

BALIKBANDUNG.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau sejumlah persoalan lingkungan dan infrastruktur di Kelurahan Cipadung Kulon dan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Jumat (6/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Farhan menyambangi empat lokasi yang menjadi perhatian warga, mulai dari rumah tidak layak huni (rutilahu), tempat penampungan sementara (TPS), persoalan genangan air, hingga kawasan rawan banjir.

Empat titik yang ditinjau yakni kawasan rutilahu di RW 03 Cipadung Kulon, TPS Pangaritan RW 07, Jalan Gempol RW 06 Cipadung Wetan, serta Kompleks Patra Asri RW 02.

Di Cipadung Kulon, Farhan melihat langsung kondisi rumah warga yang masuk dalam program penanganan rutilahu. Ia mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses perbaikan hunian masyarakat.

Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dengan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak dan nyaman ditempati.

Selanjutnya, Farhan mengunjungi TPS Pangaritan RW 07 untuk melihat pengelolaan sampah sekaligus berdialog dengan pengurus kewilayahan.

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pemilahan sampah yang telah berjalan di sejumlah RW. Namun, upaya tersebut diminta terus diperkuat, terutama dengan mengolah sampah organik menjadi kompos di tingkat lingkungan.

Farhan menilai pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pengangkutan dan kapasitas tempat pengolahan sampah di hilir.

“Yang paling penting prinsip mulai pengurangan. Pemilahan jalan terus,” ujar Farhan.

Ia juga meminta camat dan lurah memperkuat koordinasi agar masyarakat semakin disiplin memilah sampah. Sampah organik diharapkan dapat diselesaikan melalui pengomposan di tingkat wilayah, sedangkan sampah anorganik dikelola melalui sistem pengangkutan yang terkoordinasi.

Drainase Jadi Perhatian, Saluran Air Perlu Diperiksa

Persoalan infrastruktur menjadi perhatian berikutnya saat Farhan meninjau Jalan Gempol RW 06, Cipadung Wetan.

Di lokasi tersebut, warga mengeluhkan potensi genangan ketika hujan turun. Hasil peninjauan menunjukkan terdapat bagian saluran drainase yang perlu dibuka dan diperiksa untuk memastikan aliran air berjalan lancar.

Kondisi saluran dan lingkungan di kawasan Cipadung Wetan yang menjadi perhatian warga karena berpotensi menimbulkan genangan dan banjir saat hujan. (Dok. Humas Pemkot Bandung)

Farhan meminta perangkat daerah terkait segera melakukan penanganan sekaligus mengevaluasi jalur drainase secara menyeluruh.

Salah satu persoalan yang turut dibahas adalah saluran yang terputus akibat bagian drainase tertutup atau diurug di sekitar kawasan pergudangan.

Kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk memeriksa bangunan maupun bagian lahan yang berpotensi mengganggu kesinambungan saluran air.

Farhan menegaskan, penanganan drainase harus memperhitungkan arah aliran air agar perbaikan di satu titik tidak justru menyebabkan limpasan ke kawasan lainnya.

Kompleks Patra Asri Diminta Segera Bereskan PSU

Peninjauan terakhir dilakukan di Kompleks Patra Asri RW 02. Di kawasan ini, Farhan melihat kondisi saluran drainase serta titik pertemuan aliran air yang selama ini menjadi perhatian warga saat hujan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat saluran penghubung atau crossing yang belum berfungsi optimal. Akibatnya, aliran air dari kawasan permukiman belum dapat mengalir dengan lancar menuju saluran berikutnya, terutama ketika debit air meningkat.

Selain persoalan drainase, Farhan juga menyoroti status prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

Berdasarkan penelusuran site plan, terdapat sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang perlu dipastikan kembali fungsi serta status penyerahannya kepada Pemerintah Kota Bandung.

Farhan meminta perangkat daerah terkait, khususnya yang menangani penataan ruang dan perumahan, segera memanggil pihak pengembang untuk menuntaskan kewajiban penyerahan PSU.

“Penataan ruang akan dibereskan, akan dipanggil developernya, diminta komitmen untuk perbaikan PSU supaya bisa serah terima PSU kepada kita. Kita bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

Menurut Farhan, kepastian status dan penyerahan PSU menjadi hal penting agar Pemkot Bandung memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan serta pemeliharaan fasilitas di kawasan perumahan.

Melalui peninjauan tersebut, Pemkot Bandung mendorong agar berbagai aspirasi warga Cipadung Kulon dan Cipadung Wetan tidak berhenti pada tahap pendataan, tetapi ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.*