BalikBandung – Pemprov Jabar akan bongkar Teras Cihampelas atau Cihampelas Skywalk. Saat ini, Pemkot Bandung sedang mengurus perizinan pembongkaran Teras Cihampelas.
Sementara, nantinya pembongkaran akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) setelah izin selesai.
Teras Cihampelas dipastikan akan dibongkar karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kondisi tersebut membuat bangunan dinilai bermasalah secara administratif dan struktural.
Selain aspek perizinan, pemanfaatan jalur pejalan kaki yang membentang sepanjang 700 meter di atas Jalan Cihampelas tersebut juga dinilai sudah tidak optimal.
Rencana teknis menunjukkan bahwa seluruh struktur Teras Cihampelas, termasuk 69 tiang penyangga, akan diratakan setelah izin penghapusan aset terbit.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung akan menyiapkan relokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di Teras Cihampelas agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan aman.
Berikut adalah foto-foto suasana dan aktivitas warga di kawasan Teras Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, yang diambil pada Rabu, 14 Januari 2026.












