BalikBandung,- Garuda Indonesia resmi mengubah sistem bagasi gratis untuk seluruh tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026.
Maskapai pelat merah tersebut mengganti aturan bagasi dari sistem berbasis berat (Weight Concept) menjadi sistem berbasis jumlah koper (Piece Concept) sebagai bagian dari peningkatan layanan kepada penumpang.
Melalui kebijakan baru ini, Garuda Indonesia memastikan hak bagasi penumpang tidak berkurang. Sebaliknya, maskapai justru meningkatkan kapasitas bagasi gratis pada sejumlah kelas penerbangan sehingga penumpang dapat membawa lebih banyak barang sesuai kebutuhan perjalanan.
Pada kelas Economy, Garuda Indonesia menaikkan jatah bagasi gratis dari sebelumnya 20 kilogram menjadi maksimal 23 kilogram untuk setiap koper. Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class kini memperoleh jatah bagasi hingga 32 kilogram per koper, meningkat dari sebelumnya 30 kilogram.
Garuda Indonesia menjelaskan sistem Piece Concept membuat aturan bagasi menjadi lebih sederhana karena penumpang cukup menghitung jumlah koper sesuai ketentuan yang berlaku pada kelas penerbangan masing-masing.
Maskapai juga menyesuaikan ketentuan bagasi berdasarkan karakteristik rute domestik maupun internasional serta kebutuhan penumpang. Informasi mengenai jatah bagasi tetap akan ditampilkan saat proses pemesanan tiket hingga tiket diterbitkan sehingga pelanggan dapat mengetahui hak bagasinya sejak awal.
Apabila berat koper melebihi batas yang ditentukan, Garuda Indonesia menyarankan penumpang memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih masuk dalam alokasi bagasi gratis atau memanfaatkan jatah bagasi kabin hingga 7 kilogram.
Jika kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli layanan Additional Piece sebelum keberangkatan atau memanfaatkan layanan Excess Baggage di bandara.Khusus bagasi Economy dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, maskapai menyediakan layanan Heavy Bag yang hanya tersedia melalui layanan Excess Baggage di bandara.
Garuda Indonesia juga mengubah mekanisme pembelian bagasi tambahan. Jika sebelumnya biaya dihitung berdasarkan kilogram, kini pembelian dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan sesuai kelas penerbangan dan jenis tiket yang dimiliki penumpang.
Maskapai menegaskan perubahan tersebut bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan. Garuda Indonesia menyatakan kebijakan baru diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses check-in, memperkuat keamanan penanganan bagasi, serta menyelaraskan standar layanan dengan maskapai internasional.
Garuda Indonesia menambahkan transformasi layanan akan dilakukan secara bertahap agar seluruh penumpang tetap memperoleh pengalaman perjalanan yang nyaman dengan manfaat bagasi yang kompetitif di berbagai rute penerbangan.







