BalikBandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat komitmennya dalam mendukung penyediaan data ekonomi nasional melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat melaksanakan pendataan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, di ruang kerjanya, Gedung Sate, Rabu (15/7/2026)
Pendataan berlangsung dalam suasana hangat dengan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Luthfi Fajar Arifah dan Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Raifa Mukti. Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, bersama Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Jawa Barat, Yuni Anggorowati dan Isti Larasati Widiastuty, turut menyaksikan langsung proses pendataan tersebut.
Usai menjalani pendataan, Herman Suryatman mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Jawa Barat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, data yang terkumpul akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
“Dari Sensus Ekonomi 2026, kita akan kompilasi data-data terbaik terkait ekonomi. Nanti kita olah dan kita kembalikan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Herman
Ia menegaskan, data ekonomi yang akurat akan membantu pemerintah memetakan potensi daerah, menyusun strategi pembangunan, meningkatkan iklim investasi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Jawa Barat.
Setelah pendataan selesai, BPS Provinsi Jawa Barat melanjutkan kegiatan dengan mendokumentasikan rumah dinas Sekretaris Daerah serta menempelkan stiker SE2026 sebagai tanda bahwa pendataan telah dilaksanakan.
Pelaksanaan pendataan terhadap Sekretaris Daerah menjadi simbol dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap suksesnya Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pelaku usaha memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS menargetkan tersedianya basis data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terpercaya. Data tersebut akan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat yang lebih berkelanjutan.







