BALIKBANDUNG.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong para insinyur di Indonesia menjalankan profesinya sesuai kode etik dan menghadirkan solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Mulai dari kemacetan hingga banjir, keahlian para insinyur dinilai penting untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi warga sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam acara 44th Conference of the ASEAN Federation of Engineering Organisations (CAFEO 44) yang digelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Bandung, Selasa (20/10/2026).
Menurut KDM, pemerintah membutuhkan kontribusi para engineer untuk menangani persoalan perkotaan, termasuk sistem transportasi yang belum tertata dengan baik.
Ia menilai, kemacetan di sejumlah kota di Jawa Barat tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengelolaan transportasi umum. Karena itu, ia menawarkan pembaruan angkutan kota (angkot) yang sudah tua menjadi kendaraan baru dengan sistem pengelolaan yang lebih baik.
“Tidak usah lagi setor pada tuannya, tetapi dibuat karakter wilayah, di mana nanti mobilnya ramah lingkungan, ramah anak, ramah ibu hamil, kemudian juga memberikan kesejahteraan bagi para sopir,” ujar KDM.
Rencana pembaruan angkot tersebut akan didiskusikan lebih lanjut bersama PII. Pemerintah berharap pengembangan transportasi umum tidak hanya memperhatikan aspek teknis, tetapi juga kenyamanan penumpang, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan pengemudi.
KDM Soroti Pentingnya Kode Etik Insinyur
Selain persoalan transportasi, KDM mengingatkan pentingnya penerapan kode etik dalam pekerjaan teknik. Menurutnya, kesalahan dalam perencanaan maupun pengelolaan teknis dapat menimbulkan dampak yang luas bagi masyarakat.
Ia menilai, penanganan pelanggaran profesi insinyur perlu dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme etik yang jelas.
“Di dunia kedokteran itu ada malapraktik dan kemudian nanti itu dibahas di dewan etik dan kemudian ada sanksi. Para insinyur ini sebenarnya sama dengan dunia kedokteran, problem yang terjadi diakibatkan salah perencanaan, salah teknis engineering pengelolaan itu harus secara terbuka diomongin itu siapa,” paparnya.
KDM berharap dewan etik PII dapat menjalankan perannya dalam mengevaluasi pelanggaran profesi dan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan, mulai dari sanksi ringan hingga berat, termasuk kemungkinan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).
Ia juga mendorong penguatan etika profesi agar pekerjaan para insinyur tidak hanya berorientasi pada hasil teknis, tetapi turut memperhatikan nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Ke depan PII akan lebih kuat pengaruh etik agar orang bekerja itu dalam tiga hal, yaitu demi ketuhanan, demi kemanusiaan dan demi keadilan,” harapnya.
PII Dorong Angkot Elektrik dan Berkelanjutan
Sementara itu, Ketua Umum PII Dr.-Ing. Ir. Ilham Akbar Habibie menyatakan kesiapan organisasinya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk dalam pengembangan sistem transportasi umum.
Menurut Ilham, angkot perlu dikembangkan menjadi moda transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan tanpa menghilangkan kesempatan kerja bagi para pengemudinya.
“Transportasi umum dalam bentuk angkot ini memang kita mencari sesuatu yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Konsep secara umum tetap ada lapangan pekerjaan untuk para pengemudi angkot. Jadi konsep telah diubah, pengemudi angkot ke depan mereka seperti UKM dia akan memiliki sendiri,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan transportasi umum juga perlu mencakup elektrifikasi kendaraan dan penerapan standar yang jelas.
Kolaborasi pemerintah daerah dengan PII diharapkan dapat menghasilkan konsep transportasi yang sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah, sekaligus mendukung pengurangan kemacetan dan pengembangan mobilitas perkotaan yang lebih berkelanjutan.*







