BALIKBANDUNG.id – Rencana pinjaman daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) belum diputuskan secara final.
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, Pemprov Jabar masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Menurut Herman, Raperda APBD Perubahan beserta lampirannya telah dikirimkan ke Kemendagri setelah disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar.
“Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Paripurna sudah dilaksanakan, Raperda tentang APBD Perubahan beserta lampirannya sudah kita kirimkan ke Kemendagri,” kata Herman di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).
Pemprov Jabar juga menugaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait perkembangan evaluasi tersebut.
Herman berharap proses evaluasi dapat segera selesai. Setelah hasilnya diterima, Pemprov Jabar akan membahasnya bersama DPRD Jabar sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Siapkan Sejumlah Skenario
Herman menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan sejumlah skenario terkait rencana pinjaman tersebut.
“Pokoknya kami siap dengan semua kemungkinan. Dari sisi eksekutif, Pak Gubernur, kami di TAPD menyiapkan semua kemungkinan yang terbaik untuk Jawa Barat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan yang nantinya diambil tetap akan mempertimbangkan kondisi kesehatan fiskal daerah.
Saat ini, kata Herman, kondisi fiskal Jawa Barat masih aman dengan likuiditas yang terjaga. Karena itu, Pemprov memilih menahan langkah lebih lanjut sembari menunggu hasil evaluasi Kemendagri.
“Kalau sekarang kondisi fiskalnya aman, likuiditas terjaga. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskal tetap bisa kita jaga, sambil menunggu evaluasi,” katanya.
APBD Harus Tetap Sehat
Herman menegaskan, pengelolaan APBD Jabar akan tetap dilakukan secara terukur dan terkendali.
Menurutnya, kualitas pengelolaan keuangan daerah tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya pinjaman. Hal yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah menjaga APBD tetap sehat, terukur, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.*







