BalikBandung – Pemkot Bandung terus berupaya mendongkrak kualitas dan daya saing Pedagang Kaki Lima (PKL), salah satunya mendorong sertifikasi halal.
Lewat edukasi sertifikasi halal, peningkatan kebersihan, dan pemberdayaan usaha, para pelaku usaha mikro ini diharapkan dapat tumbuh lebih mandiri, berkelanjutan, serta makin dipercaya konsumen.
Pesan tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat menghadiri agenda Persis Halal Forum di Kantor PP Persis, Kota Bandung, Minggu, 18 Oktober 2026.
Farhan menekankan bahwa sertifikasi halal kini bukan sekadar pemenuhan kaidah keagamaan semata, melainkan sudah menjadi standar mutu dan tren perdagangan global yang sangat diperhitungkan.
Sertifikasi halal, kata Farhan, memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk lokal. Ini adalah kunci penting untuk memperluas jangkauan pasar dan membangun kepercayaan konsumen yang lebih kuat.
Ia juga mencontohkan bagaimana tren produk halal kini telah merambah berbagai negara non-Muslim seperti Australia, Thailand, Hong Kong, hingga Amerika Serikat. Negara-negara tersebut aktif mengembangkan pasar halal sebagai bagian dari ekosistem perdagangan dan gaya hidup konsumen global.
Melalui langkah strategis ini, Pemkot Bandung optimistis para PKL tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan usaha, tetapi juga sanggup “naik kelas” dan membawa produk kuliner khas Bandung menjadi lebih modern, higienis, serta terpercaya.
“Jadi kalau kita sebagai konsumen mengonsumsi sesuatu yang sudah berlabel halal, artinya kita tahu kualitasnya sudah terjaga,” katanya.
BACA JUGA: Pelatih Persib Juluki Eliano ‘Iron Man’ di Tengah Maraton Laga
Farhan menilai, pemahaman mengenai sertifikasi halal perlu terus diperluas agar semakin banyak pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan PKL, yang dapat memanfaatkan sertifikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Dorong Sertifikasi Halal dan Kebersihan PKL
Farhan menekankan pentingnya peningkatan kualitas usaha PKL melalui pemahaman mengenai sertifikasi halal yang disertai penerapan kebersihan dalam proses pengolahan dan penyajian makanan.
Menurutnya, aspek kehalalan produk perlu dipahami secara tepat dan didukung praktik pengolahan yang bersih. Sementara itu, kebersihan dan keamanan pangan juga perlu dijaga melalui penerapan standar yang sesuai.
Karena itu, Farhan mengajak organisasi kemasyarakatan seperti PERSIS untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan PKL.
“Saya minta tolong kepada Persis menggunakan sertifikasi halal masuk ke PKL-PKL untuk diberikan dengan sertifikasi halal. Bukan cuma masalah barangnya halal atau haram, itu satu hal. Tapi bersih atau tidaknya menjadi tantangan,” tutur Farhan.
Ia menilai, jaringan organisasi kemasyarakatan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai sertifikasi halal, kebersihan, dan kualitas produk.
Melalui kolaborasi tersebut, PKL diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga kualitas produk dan lingkungan usaha, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang dijual.
Penataan PKL Harus Berjalan Seiring dengan Pemberdayaan
Farhan menegaskan, PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Kota Bandung. Selain membuka lapangan kerja di sektor informal, PKL juga menyediakan pilihan makanan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
“Kita butuh PKL untuk dua alasan. Satu, menyerap dan menyediakan lapangan pekerjaan informal. Kedua, jaminan murah dan enak. Penting,” ujarnya.
Karena itu, menurut Farhan, upaya meningkatkan kualitas PKL perlu mempertimbangkan karakteristik dan kemampuan usaha mereka. Peningkatan standar kebersihan dan kualitas produk perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan usaha, sehingga PKL tetap mampu menawarkan produk yang terjangkau bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pelatih Persib Sanjung Pasukannya & Puji Persik
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam aktivitas berdagang, termasuk memastikan lokasi usaha tetap bersih setelah kegiatan selesai.
“Harus kita kembalikan ke bisnis model seperti itu dan sistem bisnis seperti itu,” katanya.
Farhan berharap, kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan PERSIS dan berbagai unsur masyarakat dapat dikembangkan melalui kajian serta program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan PKL.
Menurutnya, penataan PKL tidak semata-mata bertujuan menciptakan keteraturan ruang kota, tetapi juga perlu disertai upaya pemberdayaan yang mendukung peningkatan kapasitas usaha dan keberlanjutan mata pencaharian pedagang.
Dengan pendekatan tersebut, PKL diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian Kota Bandung melalui usaha yang semakin berkualitas, lingkungan berdagang yang lebih bersih, serta produk yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Bagi saya, sebuah kehormatan bisa hadir di sini membuka berbagai macam komunikasi dan interaksi. Insyaallah kita akan punya bagian dari sebuah solusi untuk kemaslahatan,” pungkasnya.***







