banner 1280x160

Tujuh Pesepeda Bandung Gowes ke Istana Negara, Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Tujuh pesepeda dari Bandung bersiap memulai perjalanan menuju Istana Negara, Jakarta, sebagai bentuk aksi mendesak pemerintah mengambil langkah nyata dalam menangani karhutla. BB/Gani Kurniawan

BALIKBANDUNG.id – Sebanyak tujuh pesepeda dari Bandung melakukan aksi gowes menuju Istana Negara, Jakarta, untuk mendesak pemerintah mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Aksi tersebut dimulai dari depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Perjalanan menuju Jakarta direncanakan berlangsung selama dua hari.

Koordinator aksi, Kidung Saujana, mengatakan rombongan pesepeda tersebut akan menggelar aksi di Istana Negara pada Kamis (22/10/2026). Mereka membawa empat tuntutan terkait penanganan karhutla yang dinilai membutuhkan langkah serius dari pemerintah.

“Perjalanan dari sini ke Jakarta rencananya dua hari. Hari Kamis, kita akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta, untuk mengajukan empat tuntutan terkait situasi hari ini,” kata Kidung.

Tuntutan pertama adalah penetapan status bencana skala nasional. Menurut Kidung, kebakaran tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga melanda sejumlah wilayah lain, seperti Sumatra, Pulau Jawa, dan Papua.

Koordinator aksi Kidung Saujana menyampaikan tuntutan melalui pengeras suara sebelum memulai perjalanan gowes dari Bandung menuju Istana Negara, Jakarta, untuk mendesak penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BB/Gani Kurniawan

Tuntutan kedua, mereka meminta agar kasus kebakaran diusut hingga tuntas, termasuk menindak para pelaku yang terbukti bertanggung jawab. Pemerintah juga didesak memeriksa izin-izin usaha yang berkaitan dengan kawasan terdampak kebakaran.

Selanjutnya, mereka mendorong perubahan mendasar dalam tata cara penetapan status kawasan. Kidung menilai sistem yang saat ini diterapkan masih mengadopsi sistem peninggalan kolonial Belanda, padahal Indonesia dinilai memiliki skema yang lebih dekat dengan masyarakat dan dapat diterapkan secara langsung.

Adapun tuntutan keempat adalah agar kawasan yang terbakar tidak dialihfungsikan. Kawasan hutan lindung harus tetap berstatus hutan lindung, sedangkan kawasan konservasi harus dipertahankan sesuai peruntukannya.

“Kita menuntut agar seluruh kawasan yang terbakar tidak dialihfungsikan. Jika awalnya merupakan hutan lindung, kawasan tersebut harus tetap menjadi hutan lindung. Jika merupakan kawasan konservasi, harus tetap menjadi kawasan konservasi dan tidak dialihkan menjadi hutan produksi atau kawasan lainnya,” ujarnya.

Soroti Penanganan Karhutla

Kidung menilai penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah hingga saat ini masih belum maksimal. Ia menyebut keterbatasan bahan dan peralatan di lapangan menjadi salah satu kendala dalam upaya penanganan kebakaran.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dinilai masih perlu diperbaiki agar penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.

Untuk menuju Jakarta, rombongan pesepeda akan melewati sejumlah daerah, yakni Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Di sepanjang perjalanan, mereka berencana bertemu dan bergabung dengan komunitas maupun kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan karhutla.

Setibanya di Jakarta, mereka akan menentukan titik kumpul bersama peserta aksi dari daerah lain sebelum melanjutkan perjalanan menuju Istana Negara.

Kidung menjelaskan, aksi tersebut tidak hanya melibatkan pesepeda dari Bandung. Sejumlah peserta dari Purwakarta, Karawang, Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang direncanakan bergabung dalam gerakan tersebut.

“Kita yang berangkat dari Bandung ada tujuh orang. Nanti dari Purwakarta ada teman-teman yang ikut bergabung, begitu juga dari Karawang dan Bekasi. Kemudian, kawan-kawan dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang akan bergabung untuk bersama-sama menuju Istana Negara,” tuturnya.

Siapkan Perbekalan dan Perlindungan Hukum

Dalam perjalanan menuju Jakarta, para peserta juga menyiapkan sejumlah perlengkapan untuk menunjang keselamatan dan kebutuhan selama perjalanan.

Perbekalan yang disiapkan meliputi perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan kebutuhan pribadi. Persiapan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan rombongan harus beristirahat di tengah perjalanan.

Selain perlengkapan fisik, Kidung menyebut pihaknya juga telah menyiapkan aspek perlindungan hukum untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pelaksanaan aksi.

Melalui perjalanan bersepeda dari Bandung menuju Jakarta, para peserta berharap tuntutan yang mereka bawa mendapat perhatian pemerintah. Mereka mendorong penanganan karhutla dilakukan secara serius, disertai penegakan hukum, evaluasi perizinan, perbaikan tata kelola kawasan, serta perlindungan terhadap hutan yang terdampak kebakaran.*