BALIKBANDUNG.id – Sekretariat DPRD didorong memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif agar kebijakan pembangunan tidak berhenti pada dokumen dan serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, aparatur Sekretariat DPRD perlu memahami arah pembangunan, menguasai data, serta mampu membaca persoalan daerah secara menyeluruh.
Pesan tersebut disampaikan Herman saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).
Mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Herman menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus dimulai dari tujuan akhir yang ingin dicapai. Anggaran, keuangan, dan administrasi merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan tersebut, bukan sasaran utama pembangunan.
“Start from the end dalam perspektif perencanaan biasanya saya akan memulai dari akhir. Bukan dari anggaran, bukan dari keuangan, bukan dari administrasi. Itu hanya alat,” ujar Herman.
Menurutnya, setiap program pemerintah harus memiliki target yang jelas, terukur, dan progresif. Dengan begitu, pelaksanaan kebijakan dapat mendorong perubahan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih penting adalah dampak yang dihasilkan, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia.
Karena itu, Herman mendorong birokrasi agar lebih berorientasi pada outcome atau hasil yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar output berupa kegiatan dan produk administrasi.
Pemerintah, kata dia, perlu mampu menjelaskan perubahan yang dihasilkan dari setiap kebijakan sekaligus memastikan perubahan tersebut menjawab kebutuhan warga.
Penguasaan Data Jadi Kunci
Herman turut menyoroti pentingnya penguasaan data dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Data yang akurat hingga tingkat wilayah terkecil diperlukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi persoalan lebih dini dan menentukan program secara tepat sasaran.
Tanpa dukungan data yang memadai, kebijakan berisiko hanya mengikuti kebiasaan atau baru bergerak setelah persoalan muncul.
Selain itu, aparatur Sekretariat DPRD perlu memahami substansi pemerintahan dan indikator pembangunan daerah. Pemahaman tersebut menjadi bekal untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam hubungan kelembagaan, Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis untuk memperkuat komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Peran ini mencakup penyediaan informasi yang akurat serta membantu pimpinan dan anggota DPRD memahami persoalan pembangunan secara utuh.
Dukungan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya perlu diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Herman juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan agar kebijakan tetap berjalan efektif meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.
Melalui penguatan peran Sekretariat DPRD, sinergi legislatif dan eksekutif diharapkan semakin produktif dan konstruktif. Dengan dukungan data, komunikasi yang baik, serta orientasi pada hasil, kebijakan daerah diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan perubahan yang terukur.*







