BALIKBANDUNG.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri anak-anak yang kehilangan akses pendidikan sekaligus mencari solusi agar mereka bisa kembali belajar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan, penanganan anak tidak sekolah membutuhkan kerja sama lintas sektor. Persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.
Menurut Herman, camat, kepala desa, lurah, serta perangkat daerah terkait harus terlibat langsung untuk mengetahui penyebab anak tidak bersekolah dan memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang sesuai.
“Pekan depan kami akan mengundang semua camat di Jawa Barat. Selanjutnya, camat bersama lintas sektor akan mengedukasi kepala desa dan lurah se-Jabar. Kami bahkan akan membentuk tim pemburu anak tidak sekolah di desa,” kata Herman dalam Rapat Koordinasi Pendidikan di Aula Dewi Sartika, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/10/2026).
Kondisi Keluarga Jadi Perhatian
Herman mengatakan, penanganan anak tidak sekolah harus diawali dengan memahami kondisi keluarga. Pemerintah tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa anak atau orang tuanya tidak memiliki kemauan untuk bersekolah.
Faktor ekonomi, kebutuhan membantu orang tua bekerja, hingga kondisi disabilitas bisa menjadi penghambat anak mengakses pendidikan. Karena itu, pendekatan dan solusi yang diberikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga.
“Jangan hanya berpikir, kenapa tidak sekolah? Kita harus tahu kondisinya. Ada anak yang harus membantu orang tuanya bertani, berdagang, ada keluarga yang membutuhkan bantuan, dan ada juga anak dengan disabilitas. Situasinya bermacam-macam,” ujarnya.
Pemprov Jabar juga mendorong pemanfaatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C sebagai alternatif bagi anak yang mengalami kendala mengikuti pendidikan formal.
Melalui skema tersebut, waktu belajar dapat dibuat lebih fleksibel, termasuk pada akhir pekan atau di luar jam kerja. Dengan demikian, anak yang terkendala kondisi ekonomi maupun kewajiban membantu keluarga tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Herman mengaku telah menemui sejumlah keluarga yang anaknya tidak bersekolah. Menurut dia, komunikasi langsung dan tawaran solusi yang sesuai dapat membuka peluang bagi anak untuk kembali belajar.
Dinas Pendidikan Diminta Turun Langsung
Herman meminta kepala dinas pendidikan di kabupaten dan kota tidak berhenti pada pendataan maupun laporan administratif. Mereka harus turun langsung menemui keluarga, memahami persoalan yang dihadapi, dan memastikan anak memperoleh jalur pendidikan yang tepat.
Pemprov Jabar juga menyiapkan mekanisme penanganan berjenjang jika persoalan anak tidak sekolah belum terselesaikan di tingkat kabupaten/kota.
Apabila mengalami kendala, kepala dinas pendidikan setempat diminta melaporkannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ditindaklanjuti di lapangan. Jika masih belum menemukan penyelesaian, Herman menyatakan siap turun langsung.
“Kalau kepala dinas kabupaten/kota tidak mampu menyelesaikan, laporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jabar. Kalau belum mampu juga, laporkan kepada saya. Saya akan turun langsung,” tegasnya.
Ia menekankan, upaya mengembalikan anak ke bangku pendidikan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar memenuhi target di atas kertas. Pemerintah harus mengetahui kondisi sosial keluarga, melakukan pendampingan, dan mencari solusi berdasarkan persoalan yang ditemukan.
“Ini tugas konstitusi. Kepala dinas kabupaten/kota harus turun langsung, mengetahui kondisi keluarga dan psikologis masyarakat. Saya sebagai Sekda juga siap turun,” ujarnya.
Melalui pembentukan tim hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemprov Jabar mendorong penanganan anak tidak sekolah dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Hasilnya diharapkan terlihat dari penyelesaian kasus di lapangan dan terbukanya kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang selama ini terkendala bersekolah.*







